Wartawan Bertugas Menyajikan Berita dan Memenuhi Hak Publik Mendapatkan Informasi yang Benar
19 Oktober 2022 - 19:47:42 WIB | Dibaca: 3025x
Deliserdang (Sioge) - Wartawan hadir untuk menghimpun data dan informasi, mengolah dan menyajikan informasi menjadi sebuah berita dengan tujuan hanya untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar.
"Kalau ada oknum yang mengaku sebagai wartawan datang ke madrasah yang bapak/ibu pimpin, tapi tujuannya bukan untuk mendapatkan informasi, tapi justru hanya untuk meminta uang minyak ataupun uang makan, itu namanya bukan wartawan," ujar Wakil Bendahara PWI Deliserdang Desra A Gurusinga SE saat menjadi narasumber “Goes To School” yang diselenggarakan PWI Deliserdang di MTsN 3 Kota Rantang Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Rabu (19/10/2022).
Pernyataan itu disampaikannya menjawab keresahan para kepala madrasah ibtidiayah dan tsanawiyah di kecamatan itu. Menurutnya, kalau ada oknum mengaku wartawan datang ke madrasah, tidak ada salahnya kepala madrasah menanyakan tanda pengenal (kartu pers) dan tujuan kedatangan.
Sebenarnya, tambahnya, bukan para kepala madrasah saja yang resah akibat tingkah laku oknum wartawan abal-abal. "Kami juga wartawan yang tergabung dalam PWI, resah dengan keberadaan mereka. Karena kami juga terkena imbas dan kadang-kadang dicap negatif oleh sebagian masyarakat," lanjutnya.
Para kepala madrasah diimbau bertindak tegas dalam menghadapi wartawan yang tujuannya hanya untuk "memeras." Jika sekali saja mereka dipenuhi permintaannya, maka ke depan akan datang lagi dengan kawan-kawan yang lebih banyak. "Kalau tidak dikasih kenapa rupanya? Apa mereka berani memaksa? Kalau memaksa itu namanya rampok," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Penasihat PWI Deli Serdang Rinto Sustono saat menjawab pertanyaan soal bagaimana tindakan PWI dalam menertibkan "wartawan abal-abal," salah satunya yakni dengan menyosialisasikan UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers, juga menyosialisasikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada semua kalangan, termasuk melalui PWI Goes to School ini.
"Kalau bukan anggota PWI tentu kami tidak bisa menertibkan dan menindak mereka. Melalui sosialisasi inilah, bapak/ibu bisa memahami UU Pers dan paham KEJ, maka akan dengan mudah menghempang kehadiran oknum wartawan yang meresahkan," paparnya.
Dia juga menyarankan agar di setiap pos Satpam maupun tempat piket ditempelkan KEJ yang menjadi landasan moral dan etika profesi, sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme wartawan.
PWI Goes to School yang diikuti lebih 40 kepala madrasah itu, juga dihadiri Kepala MTsN 3 Kota Rantang Ramli SAg MPd dan Sekretaris Pokjawas Kemenag Deliserdang Suhendar SPd.
Ramli mengaku, setelah mendapatkan informasi terkait UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, para kepala madrasah di kecamatan itu terbuka wawasannya. Termasuk bagaimana nantinya akan bersikap saat menghadapi oknum wartawan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan menakut-nakuti pihak sekolah. (S1)